Pandemi Covid-19 belum berakhir. Walaupun demikian, dengan terkendalinya kasus yang ada di tanah air, membuat Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memperbolehkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas dilingkungan perguruan tinggi yang dimulai pada semester Gasal 2021/2022.
Menindak hal tersebut, Universitas Nusa Mandiri telah bersiap untuk selenggarakan kuliah tatap muka yang direncanakan pada bulan November 2021 nanti. Hal tersebut juga sudah disampaikan oleh Rektor Universitas Nusa Mandiri. Berbagai persiapan tentunya sudah dilakukan pihak kampus untuk terlaksananya kuliah tatap muka sesuai dengan anjuran dari Kemendikbud Ristek.
Baca Juga: Kuliah Sambil Kerja? Mengapa Tidak!
Kuliah tatap muka di Universitas Nusa Mandiri tentunya sudah dapat dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Adapun beberapa langkah yang telah dipersiapkan oleh pihak kampus untuk selenggarakan kuliah tatap muka adalah sebagai berikut:
Penerapan Protokol Kesehatan yang Ketat
Kuliah tatap muka di kampus Universitas Nusa Mandiri dapat terselenggara dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Hal itu didukung dengan adanya fasilitas untuk cuci tangan, pemeriksaan suhu, dan wajib menggunakan masker. Selain itu, kelas juga dapat terisi dengan kapasitas 50% saja.
Vaksinasi Covid-19 Dosen dan Mahasiswa
Dosen dan mahasiswa yang akan mengikuti PTM harus sudah divaksin minimal dosis 1. Bagi dosen yang belum dapat mengikuti program vaksin dikarenakan ada komorbid atau suatu hal lainnya, maka diperbolehkan untuk mengajar secara daring. Hal itu juga berlaku untuk mahasiswa yang belum dapat divaksin. Mahasiswa yang belum memperoleh vaksinasi maka tidak diperbolehkan mengikuti kuliah tatap muka terbatas.
Pembentukan Satgas Covid-19 di Lingkungan Kampus
Agar pelaksanaan kuliah tatap muka dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, maka pembentukan satgas covid-19 diperlukan. Satgas Covid-19 akan melakukan pengawasan agar perkuliahan tatap muka terbatas dapat dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.
Memperhatikan Level PPKM
Pelaksanaan PTM tidak terlepas dengan level PPKM yang diterapkan di suatu wilayah. Tentunya kebijakan penetapan level PPKM menjadi hal yang perlu diperhatikan untuk memantau perkembangan kasus Covid-19 di suatu wilayah.
Baca Juga: Apa Jurusan yang cocok untuk saya?
Izin Orang Tua/Wali
Mahasiswa yang memenuhi persyaratan untuk kuliah tatap muka secara terbatas juga harus memperoleh izin dari orang tua/wali. Mahasiswa yang tidak mendapatkan izin tetap dapat mengikuti perkuliahan secara daring.
Dilaksanakannya kuliah tatap muka secara terbatas bukan berarti aktivitas di dalam kampus sudah dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Kegiatan dikampus saat ini hanya untuk kegiatan kurikuler saja. Oleh karena itu, Rektor Universitas Nusa Mandiri juga mengeluarkan edaran agar pelaksanaan PTM terbatas di kampus dapat sesuai dengan anjuran dan ketentuan.