Peningkatan kualitas pendidikan di tanah air harus selalu dilakukan agar setiap wiayah memiliki standar yang sama. Pemerintah telah mencanangkan program Standar Nasional Penddikan yang dijadikan dasar untuk melakukan berbagai tindakan seperti perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan. Standarisasi dilakukan agar mutu pendidikan di Indonesia dapat terus ditingkatkan.
Penyusunan Standar Nasional Pendidikan pun telah disempurnakan dengan perencanaan yang terarah dan berkelanjutan. Setiap proses yang dilakukan tentunya menyesuaikan perubahan kehidupan di skala nasional dan global. Berikut adalah 8 Standar Nasional Pendidikan di tanah air:
- Standar Isi, standar ini berkaitan dengan pengembangan dan pelaksanaan kurikulum.
- Standar Proses yang memiliki kaitan dengan proses pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah.
- Standar Penilaian Pendidikan, yaitu standar yang terkait dengan penilaian, analisis, dan evaluasi hasil belajar siswa.
- Standar Kompetensi Lulusan, yaitu standar yang berkaitan dengan pencapaian standar dan hasil belejar para peserta didik.
- Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, yang terkait dengan kualifikasi dan kompetensi tenaga pendidik.
- Standar Pengelolaan, yaitu terkait dengan pengelolaan yang perlu dilakukan untuk seluru elemen pada institusi pendidikan.
- Standar Pembiayaan Pendidikan, yang berkaitan dengan anggaran sekolah.
- Standar Sarana dan Prasarana, standar ini berkaitan dengan infrastruktur yang terdapat pada institusi pendidikan.
8 Indikator tersebut menjadi tolok ukur dalam pelaksanaan pendidikan terutama untuk akreditasi sekolah. Pada saat akreditasi, maka pihak sekolah perlu mempersiapkan beberapa dokumen yang menunjukan bahwa institusi telah memenuhi setiap elemen standarisasi.
Pelaksanaan Administrasi Sekolah
Sebenarnya, administrasi sekolah bersifat praktis dan fleksibel. Penerapannya pun dapat disesuaikan dengan kebutuhan dari institusi terkait. Setidaknya ada 8 unsur pada administrasi sekolah berdasarkan Buku Panduan Kerja Tenaga Administrasi Sekolah dengan Standar Nasional Pendidikan. Berikut beberapa urusan administrasi sekolah beserta panduan kerjanya.
Baca Juga: Mengenal Pendidikan Vokasi di Tanah Air
Urusan Administrasi Kesiswaan
Administrasi kesiswaan mengurus semua hal yang terkait dengan siswa mulai dari penerimaan siswa baru hingga siswa selesai menempuh Pendidikan. Tugas administrasi kesiswaan terkait dengan penerimaan siswa baru, pencatatan data siswa, pencatatan nilai rapor, membuat surat untuk panggilan orang tua, skorsing, data peserta ujian, bantuan untuk siswa yang membutuhkan, rekomendasi siswa ke perguruan tinggi, dan hal lain yang berkaitan dengan siswa.
Urusan Administrasi Kurikulum
Kurikulum menjadi bagian yang sangat penting karena erat kaitannya dengan pelaksanaan pendidikan. Pelaksana pada bagian ini biasanya dikendalikan langsung oleh Waka Kurikulum. Beberapa hal yang perlu dipersiapkan diantaranya formulir penilaian, agenda kerja MGMP, jadwal kegiatan untuk satu semester, buku agenda mengahhjar, program kerja tahunan, dan lainnya.
Urusan Administrasi Keuangan
Bagian ini akan mengerjakan beberapa hal yang terkait dengan pengelolaan keuangan. Beberapa hal yang dilakukan diantaranya mengelola keuangan terkait dengan penggunaan jasa ataupun pembelian barang tertentu yang diperlukan oleh sekolah.
Selain itu, bagian ini juga melakukan pengelolaan dana bantuan (BOS dan BOP) serta laporannya. Seluruh transaksi keuangan yang terjadi di sekolah akan dicatat oleh urusan administrasi keuangan. Hal itu termasuk dengan pengurusan pajak dan penyusunan RKAS.
Urusan Administrasi Kepegawaian
Bagian administrasi kepegawaian akan mengurus pengelolaan guru dan karyawan. Beberapa hal yang dilakukan pada bagian ini diantaranya:
- Pembuatan usulan kenaikan pangkat guru ataupun pegawai.
- Pembuatan blanko absen guru dan pegawai.
- Melakukan analisis terkait kebutuhan guru dan pegawai.
- Menyusun laporan profil guru, jabatan, pengawas, dan tenaga pendidik atau pegawai yang ada disekolah.
- Pembuatan usulan asuransi untuk seluruh pegawai.
- Mendata guru dan pegawai untuk pembuatan Karir, Karsu, Karpeg, Taspen.
- Melakukan penilaian terhadap kinerja semua pegawai.
- Mendata usulan asuransi untuk semua pegawai.
- Membuat daftar urut kepangkatan.
Urusan Administrasi Sarana dan Prasarana
Bagian sarana dan prasarana terkait dengan pengelolaan barang dan infrastruktur yang ada pada sekolah. Semua hal penunjang yang dikelola oleh bagian ini terkait dengan perencanaan, pengadaan, penyimpanan, pemeliharaan, inventarisasi, penghapusan serta pengawasan untuk setiap sarana dan prasarana yang ada pada sekolah.
Baca Juga: 7 Keunggulan Sekolah Vokasi
Urusan Administrasi Persuratan dan Pengarsipan
Surat menyurat dalam suatu instansi sudah menjadi hal umum termasuk pada sekolah. Pencatatan surat masuk dan keluar menjadi sangat penting sehingga diperlukan bagian untuk mengeolanya. Administrasi persuratan dan pengarsipan juga melakukan klasifikasi surat, pengarsipan, pembuatan surat, dan hal lain yang terkait dengan surat dan arsip.
Urusan Administrasi Layanan Khusus
Pada sekolah, tentu terdapat pegawai pada posisi non strategis untuk membantu pelaksanaan berbagai hal diluar kegiatan utama institusi pendidikan. Beberapa instrument yang bertugas diantaranya penjaga sekolah, tukang kebun, driver, operator Dapodik, dan Satpam.
Setiap instrument yang ada tentu memiliki peran masing-masing sesuai dengan tugas yang diberikan. Biasanya pengelolaan administrasi layanan khusus dijadikan satu bagian dengan administrasi pegawai.
Urusan Administrasi Hubungan Sekolah dan Masyarakat
Tentunya sekolah akan membutuhkan relasi dengan institusi lain. Relasi yang ada perlu dikelola dengan baik sehingga bagian administrasi hubungan sekolah dan masyarakat diperlukan. Bagian ini biasanya mengurus hal-hal terkait dengan pembuatan MOU, menerapkan MOU, menambah kerjasama dengan instansi baru serta menjaga agar hubungan dengan relasi tetap baik dan berkesinambungan.
Setiap institusi pelaksana Pendidikan harus menjalankan dan memenuhi 8 Standar Nasional Pendidikan. Hal itu terkait dengan pencapaian tujuan pendidikan institusional dan nasional. Dengan pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan diseluruh lembaga Pendidikan, diharapkan dapat memperbaiki kualitas institusi di bidang pendidikan khususnya.